Ini 4 Poin Tuntutan PMII Terkait Pembangunan Landasan Pacu Bandara Internasional Supadio

Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kubu Raya menggelar Demonstrasi terkait Landasan Pacu (Runway) Bandara Internasional Supadio yang mengalami kebanjiran.

Rute aksi demonstrasi dimulai pada pukul 15.00 wib di Bundaran Jalan Arteri Supadio dilanjutkan ke kantor DPRD Kabupaten Kubu Raya Kecamatan Sungai Raya. Selasa, (14/11/2017).

Diketahui bahwa Bandara Internasional Supadio mengalami kebanjiran sehingga 12 penerbangan yang tujuannya ke Bandara Internasional Supadio dibatalkan dan 36 penerbangan dinyatakan Delay. Selain Runway kebanjiran, pernah juga terjadi kerobohan/ambruknya plafon pembangunan Bandara Internasional Supadio yang menimpa bagian kursi calon penumpang. Dalam hal ini menjadi catatan penting untuk PT Angkasa Pura II dalam menentukan arsitektur sehingga pembangunan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur Bandara Internasional agar tidak terjadi hal sedemikian, ini juga menjadi tugas Pemerintah Daerah untuk dapat memberikan solusi terkait masalah tersebut.

Berdasarkan pertimbangan di atas, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Kubu Raya (PC PMII KKR) meminta empat tuntutan kepada PT Angkasa Pura II yang merupakan pengelola Bandara Internasional Supadio, adapun tuntutanya yaitu:

1.Memperbaiki kualitas Runway Standar Bandara Internasional Supadio

2.Transparansi Anggaran Pembangunan Bandara Internasional Supadio

3.Menunjuk Arsitek yang profesional Standar Internasional

4.DPRD Kabupaten Kubu Raya agar membentuk  Pansus terkait pembangunan Runway Bandara Internasional Supadio yang tak layak pakai.

Ketua Cabang PMII Kubu Raya mengatakan, "Bandar udara merupakan  simpul dalam jaringan transportasi udara sesuai dengan hirarki fungsinya yaitu sebagai pusat penyebaran dan pintu gerbang kegiatan perekonomian Nasional dan Internasional. Terlebih Bandara Internasional yang nota bene nya adalah Badan Usaha Milik Negara, jika terjadi ketimpangan maka yang malu adalah Negara Indonesia, yang malu adalah kita masyarakat Kabupaten Kubu raya karena Bandara Internasional ini ada di Kabupaten Kubu Raya", lantang Farianto dalam orasinya.

"Seharusnya PT Angkasa Pura II bisa mensiasati masalah seperti ini agar tidak merugikan Negara, Bagaimana bisa Bandara sekelas Internasional kebanjiran. Ini perlu dipertanyakan terkait Pembangunannya berarti tidak standar Internasional, apakah anggarannya tidak cukup, ataukah memang ada kongkalikong didalamnya. ini yang harus kita kawal karena menggunakan APBN yang ada di BUMN, ini adalah aset Negara yang ketika terjadi hal seperti ini akan sangat merugikan Negara, akan sangat mempermalukan Indonesia sendiri dan mempermalukan Kabupaten Kubu Raya yang kita cintai ini", lanjut Farianto.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendatangi PT Angkasa Pura II terkait tuntutan pada Senin 20 November 2017 mendatang.
(Rika Artika)

0 Comments